You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banyulegi
Desa Banyulegi

Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Banyulegi untuk seluruh Masyarakat.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Desa Banyulegi

Administrator 10 Maret 2021 Dibaca 296 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Desa Banyulegi

Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Banyulegi hari ini, Rabu (10/03/2021) memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT-DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, di antaranya semua penerima BLT wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki Pendopo Balai Desa Banyulegi. Pelaksanaan penyaluran BLT DD Tahap 1 tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Kaur Kesra Desa Banyulegi  Rendra Oky Supriandana, menyampaikan bahwa terdapat 28 KPM yang terundang sesuai dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades) nomor 1 Tahun 2021 tanggal 8 Pebruari 2021 yang telah disahkan oleh Camat Dawarblandong nomor 141/66/416-317/2021 tertanggal 10 Pebruari 2021.

Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya. Kepala Desa Banyulegi, Toni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak bersama-sama sehingga BLT-DD tahap I dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat Desa Banyulegi. (Tim Pemdes)

"Blt balai desa
Firmansyah 02 Agustus 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.169.621.278,00 Rp 1.639.301.656,00
132.35%
Belanja
Rp 2.064.936.834,00 Rp 2.317.697.309,00
89.09%
Pembiayaan
Rp 148.658.409,00 Rp 148.658.409,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 60.350.000,00 Rp 60.350.000,00
100%
Dana Desa
Rp 799.493.000,00 Rp 799.493.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 104.015.900,00 Rp 89.650.656,00
116.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 477.722.798,00 Rp 462.308.000,00
103.33%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 725.000.000,00 Rp 225.000.000,00
322.22%
Bunga Bank
Rp 3.039.580,00 Rp 2.500.000,00
121.58%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 661.724.834,00 Rp 666.224.853,00
99.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 972.334.000,00 Rp 1.194.841.000,00
81.38%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.978.000,00 Rp 22.979.456,00
99.99%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 72.500.000,00 Rp 98.252.000,00
73.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 335.400.000,00 Rp 335.400.000,00
100%