You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banyulegi
Desa Banyulegi

Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Banyulegi untuk seluruh Masyarakat.

Penetapan APBDesa Banyulegi Tahun 2022

Administrator 31 Desember 2021 Dibaca 262 Kali
Penetapan APBDesa Banyulegi Tahun 2022

Banyulegi, tepatnya hari Jum’at 31 Desember 2022 musyawarah Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022  dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun)  dan  anggota BPD Banyulegi. Pembahasan RAPBDes TA. 2022 ini, lumayan alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 5 (lima) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Mujaidin (Sekdes) dan selanjutnya anggota BPD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan Kinerja dan Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan  pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.

Untuk  bidang 2 berikutnya Pembahasan berjalan lebih lancar yaitu bidang pembangunan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan yang terpenting sesuai dengan prioriras penggunaan Dana tahun 2022,selanjutnya bidang 3 juga tidak ada kendala. Dalam bidang 4 ini ada interupsi dari anggota BPD bahwa untuk penggunaan Dana Desa sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021 terkait rincian penggunaan dana desa yang terdiri dari ; a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya. 20% dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, tetapi akhirnya di sepakati untuk digunakan pembuatan kebun sayur serta sisanya akan di gunakan untuk memberi bantuan kepada petani baik sarana/prasarana agar petani lebih bisa optimal dalam bercocok tanam dan bidang 5 berjalan lancar karena hanya mencakup kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta  langsung disetujui dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Kepala Desa dan BPD tentang APBDes 2022. Setelah dilakukan koreksi Rancangan APBdes segera dikirim ke Kecamatan untuk dievaluasi Bupati melalui Camat Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. (Tim Pemdes)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.169.621.278,00 Rp 1.639.301.656,00
132.35%
Belanja
Rp 2.064.936.834,00 Rp 2.317.697.309,00
89.09%
Pembiayaan
Rp 148.658.409,00 Rp 148.658.409,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 60.350.000,00 Rp 60.350.000,00
100%
Dana Desa
Rp 799.493.000,00 Rp 799.493.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 104.015.900,00 Rp 89.650.656,00
116.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 477.722.798,00 Rp 462.308.000,00
103.33%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 725.000.000,00 Rp 225.000.000,00
322.22%
Bunga Bank
Rp 3.039.580,00 Rp 2.500.000,00
121.58%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 661.724.834,00 Rp 666.224.853,00
99.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 972.334.000,00 Rp 1.194.841.000,00
81.38%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.978.000,00 Rp 22.979.456,00
99.99%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 72.500.000,00 Rp 98.252.000,00
73.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 335.400.000,00 Rp 335.400.000,00
100%