Banyulegi, tepatnya hari Jum’at 31 Desember 2022 musyawarah Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022 dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun) dan anggota BPD Banyulegi. Pembahasan RAPBDes TA. 2022 ini, lumayan alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 5 (lima) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Mujaidin (Sekdes) dan selanjutnya anggota BPD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan Kinerja dan Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.
Untuk bidang 2 berikutnya Pembahasan berjalan lebih lancar yaitu bidang pembangunan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan yang terpenting sesuai dengan prioriras penggunaan Dana tahun 2022,selanjutnya bidang 3 juga tidak ada kendala. Dalam bidang 4 ini ada interupsi dari anggota BPD bahwa untuk penggunaan Dana Desa sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021 terkait rincian penggunaan dana desa yang terdiri dari ; a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya. 20% dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, tetapi akhirnya di sepakati untuk digunakan pembuatan kebun sayur serta sisanya akan di gunakan untuk memberi bantuan kepada petani baik sarana/prasarana agar petani lebih bisa optimal dalam bercocok tanam dan bidang 5 berjalan lancar karena hanya mencakup kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta langsung disetujui dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Kepala Desa dan BPD tentang APBDes 2022. Setelah dilakukan koreksi Rancangan APBdes segera dikirim ke Kecamatan untuk dievaluasi Bupati melalui Camat Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. (Tim Pemdes)