Hari ini Minggu tanggal 25 April 2021 bertempat di Pendopo Balaidesa Banyulegi, Pemerintah Desa Banyulegi melaksanakan rapat Refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Banyulegi Perubahan kedua Tahun Anggaran 2021. Dengan dihadiri oleh Kepala Desa dan semua Perangkat Desa Banyulegi serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan segenap anggotanya, pembahasan dititik beratkan pada pemutakhiran IDM 2021 yang juga berbasis SDGs Desa yang kegiatannya akan masuk di anggaran perubahan tahun ini. Pemutahkhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sebagai individu. Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan merujuk pada permendesa PDTT No. 21/2020.
Karena sumber anggaran untuk Pemutakhiran Data tersebut berasal dari Dana Desa, maka harus ada perubahan bagi kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa. Refocusing anggaran harus dilakukan karena adanya kegiatan / kebijakan baru yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa dana yang dipergunakan untuk kegiatan Pendataan SDGs tersebut berasal dari anggaran fisik pembangunan Kamar mandi / WC untuk PAUD. (Tim Pemdes)