You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banyulegi
Desa Banyulegi

Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Banyulegi untuk seluruh Masyarakat.

Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Gelar ‘Pamor Keris’

luxmant Teguh 24 Januari 2022 Dibaca 243 Kali
Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Gelar ‘Pamor Keris’

Guna mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto, Senin (24/01) pagi.

Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Pamor Keris ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

"Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling," ungkapnya.

Mantan Kapolres Pamekasan tersebut mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.

"Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.

"Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata," terangnya.

Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri.

"Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri," tambahnya.

Disinggung mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, menurut Ikfina, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.

"Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala," pungkasnya. (Dhan;foto:Khl;Omn/Ar).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.169.621.278,00 Rp 1.639.301.656,00
132.35%
Belanja
Rp 2.064.936.834,00 Rp 2.317.697.309,00
89.09%
Pembiayaan
Rp 148.658.409,00 Rp 148.658.409,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 60.350.000,00 Rp 60.350.000,00
100%
Dana Desa
Rp 799.493.000,00 Rp 799.493.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 104.015.900,00 Rp 89.650.656,00
116.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 477.722.798,00 Rp 462.308.000,00
103.33%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 725.000.000,00 Rp 225.000.000,00
322.22%
Bunga Bank
Rp 3.039.580,00 Rp 2.500.000,00
121.58%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 661.724.834,00 Rp 666.224.853,00
99.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 972.334.000,00 Rp 1.194.841.000,00
81.38%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.978.000,00 Rp 22.979.456,00
99.99%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 72.500.000,00 Rp 98.252.000,00
73.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 335.400.000,00 Rp 335.400.000,00
100%